Selasa, 27 Desember 2011

Warganegara dan Negara


Warga negara adalah seseorang yang tinggal dalam suatu region tertentu dan tergabung dalam suatu organisasi yang di sebut negara. Seorang warga negara memiliki hak menurut aturan yang berlaku dalam negara tersebut. Tiap seorang warga negara juga memiliki kewajiban untuk membela negaranya. Untuk berpindah ke luar negeri, seorang warga negara membutuhkan paspor dari negaranya yang menjelaskan status dari negara mana ia berasal.

Negara adalah merupakan kesatuan dari warga negara yang menempati suatu wilayah di permukaan bumi. Negara memiliki batas daerah di peta yang saling berbatasan dengan negara lain. Negara di pimpin oleh pemerintah yang di pilih oleh rakyatnya. Negara juga harus memiliki unsur-unsur tertentu agar di akui oleh negara lainnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar